Wajib pajak dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta harus lapor SPT dengan menggunakan formulir SPT 1770 SS melalui e-Filing.
TRIBUNGAYO.COM - Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan orang pribadi seharusnya sudah berakhir pada 31 Maret 2025 lalu. Namun Pemerintah memperpanjang masa pelaporan hingga 11 April 2025 ...
Ditjen Pajak mencatat,sebanyak 10,46 juta Wajib Pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh hingga 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB, ...
The trademark infringement lawsuit calls the bulk-ordered 'boat tote' bags sold by 4Imprint Inc. 'confusingly similar' and a ...