
Hipotek: Pengertian, Objek, dan Dasar Hukumnya - Hukumonline
Dec 11, 2022 · Hipotek adalah suatu hak kebendaan atas barang tidak bergerak yang dijadikan jaminan dalam utang. Apa saja contoh benda tidak bergerak yang dapat dihipotekkan?
Jaminan Hipotik dalam Hukum Perdata Indonesia - SIP Law Firm
Aug 11, 2024 · Pelajari segala hal tentang Jaminan Hipotik dalam hukum perdata Indonesia. Pahami konsep, proses, dan dampaknya bagi kreditur dan debitur. 021-7997973 | Hotline …
Macam-Macam Contoh Jaminan Kebendaan yang Perlu Diketahui
Jan 19, 2025 · Contoh Jaminan Kebendaan: Hipotik. Diatur dalam Pasal 1162 sampai dengan Pasal 1232 KUH Perdata serta Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran …
Hipotik: Pengertian, Pengaturan, dan Masalah dalam Hukum
Jan 4, 2025 · Dalam pengertian sederhana, hipotik adalah bentuk jaminan kebendaan di mana peminjam (debitur) memberikan hak kepada pemberi pinjaman (kreditur) atas properti tertentu …
Hipotik: Pengertian, Objek, Sifat-Sifat, Cara Mengadakan ... - An Nur
Aug 29, 2024 · Deskripsi objek hipotik: Rincian lengkap tentang barang tidak bergerak yang dijaminkan. Jumlah utang : Nilai pinjaman yang diberikan kreditur kepada debitur. Syarat dan …
Pengertian Hipotek: Ciri-Ciri, Asas, Sifat, Objek, dan ... - Finansialku
Aug 31, 2017 · Definisi Hipotek. Definisi hipotek atau definisi mortgage adalah instrumen utang dengan pemberian hak tanggungan atas properti dan peminjam kepada pemberi pinjaman …
Hipotek : Pengertian, Dasar Hukum dan Hapusnya
Aug 12, 2022 · bjek hipotek sendiri ialah benda tidak bergerak yang dapat dipindahtangangkan. Sementara mengenai subjek hipotek ada 2 (dua) pihak yakni Pemberi Hipotek dan Penerima …
Pengertian Hipotek: Objek, Cara Kerja, Ciri, Asas, Kelebihan dan Kekurangan
May 15, 2023 · Supaya kamu lebih memahami tentang apa itu hipotek, sebaiknya simak penjelasan lengkap yang ada di bawah ini.. Pengertian Hipotek. Melansir dari Kamus Besar …
Hipotik : Pengertian, Objek, Sifat-Sifat, Cara Mengadakan Hipotik…
Nov 19, 2022 · Pengertian Hipotik. Hypotheca berasal dari bahasa latin, dan hypotheek dari bahasa Belanda, yang mempunyai arti “Pembebanan”.[1] Sedangkan Menurut Pasal 1162 …
Hipotek: Pengertian, Objek, dan Cara Mengadakannya - IDN Times
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian pertama hipotek adalah kredit yang diberikan atas dasar jaminan berupa benda tidak bergerak. Sementara pengertian kedua …
- Some results have been removed